Update Selamat Datang di Kordinasi News - Media Informasi Terpercaya.

Resmi Dibuka! STEBI Global Mulia Cikarang Luncurkan Prodi Hukum Pidana Islam, Siapkan SDM Hadapi Era KUHP Nasional Baru

Y
Yahya Suhara
12 July 2026

.

Kordinasi.id | Bekasi — Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Global Mulia Cikarang resmi membuka Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (HPI) sebagai langkah strategis menjawab kebutuhan sumber daya manusia di bidang hukum yang mampu mengintegrasikan hukum positif nasional dengan nilai-nilai keislaman.

.

Peluncuran program studi baru tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Seminar Nasional bertema “Membedah KUHP Nasional Baru: Reformasi Hukum Pidana Indonesia dalam Perspektif Keadilan dan Hukum Islam” yang berlangsung di Aula Pascasarjana STEBI Global Mulia, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/7/2026).

.

Seminar diikuti ratusan peserta yang terdiri atas dosen, mahasiswa, calon mahasiswa Prodi HPI, praktisi hukum, akademisi, hingga masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap perkembangan sistem hukum di Indonesia.

.

Ketua STEBI Global Mulia Cikarang, Dr. Yoyo Hambali, S.Ag., M.A., mengatakan pembukaan Program Studi Hukum Pidana Islam merupakan bentuk komitmen kampus dalam merespons dinamika reformasi hukum nasional, khususnya setelah lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.

.

Menurutnya, Indonesia membutuhkan lebih banyak sarjana hukum yang tidak hanya memahami sistem hukum nasional, tetapi juga memiliki landasan keilmuan Islam yang kuat sehingga mampu menghadirkan perspektif keadilan yang lebih komprehensif.

.

“Hadirnya Program Studi Hukum Pidana Islam merupakan jawaban atas kebutuhan bangsa. Penegakan hukum tidak hanya bertumpu pada hukum positif, tetapi juga harus mampu menghadirkan nilai-nilai keadilan yang bersumber dari ajaran Islam,” ujar Dr. Yoyo dalam sambutannya.

.

Ia menegaskan bahwa STEBI Global Mulia ingin melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, integritas moral, dan kemampuan profesional dalam menjawab tantangan perkembangan hukum nasional maupun global.

.

Seminar nasional menghadirkan Dr. Muhammad Tsaqib Idary, S.H., M.H., CPLA, Direktur MTI Law Firm sekaligus akademisi hukum, sebagai narasumber utama.

.

Dalam paparannya, Dr. Tsaqib mengulas sejumlah substansi penting dalam KUHP Nasional Baru, termasuk konsep “hukum yang hidup di masyarakat” (living law) yang dinilai membuka ruang lebih luas bagi berkembangnya nilai-nilai hukum yang tumbuh dalam masyarakat Indonesia.

.

Menurutnya, sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, sistem hukum nasional perlu mampu mengakomodasi rasa keadilan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip-prinsip konstitusi.

.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masyarakat Indonesia mayoritas muslim. Maka hukum pidana kita harus mampu menjawab rasa keadilan masyarakat. Di sinilah peran lulusan Hukum Pidana Islam sangat dibutuhkan sebagai jembatan antara KUHP Nasional dengan maqashid syariah,” jelas Dr. Tsaqib.

Ia menambahkan bahwa sejumlah pembaruan dalam KUHP Nasional memiliki irisan dengan konsep hukum pidana Islam, khususnya dalam pendekatan pemidanaan yang lebih mengedepankan aspek rehabilitasi dibanding semata-mata penghukuman.

.

Salah satu poin yang mendapat perhatian dalam seminar tersebut adalah hadirnya berbagai bentuk pidana alternatif dalam KUHP Nasional Baru, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.

.

Menurut Dr. Tsaqib, pendekatan tersebut memiliki kesamaan filosofi dengan konsep ta’zir dalam hukum pidana Islam.

.

Dalam konsep tersebut, tujuan pemidanaan tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga mendorong perbaikan perilaku, pemulihan hubungan sosial, dan terciptanya kemaslahatan masyarakat.

.

“Pemidanaan bukan semata-mata menghukum, tetapi juga memperbaiki manusia. Nilai inilah yang sejak lama dikenal dalam konsep ta’zir,” paparnya.

.

Selain seminar nasional, kegiatan launching juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, tanya jawab bersama narasumber, serta sosialisasi penerimaan mahasiswa baru Program Studi Hukum Pidana Islam.

.

Dr. Yoyo Hambali berharap Prodi HPI mampu menjadi pusat pengembangan keilmuan hukum Islam yang adaptif terhadap perkembangan hukum nasional dan internasional.

.

“Visi kami adalah melahirkan sarjana hukum yang unggul, islami, profesional, dan berdaya saing global untuk membangun sistem hukum pidana yang berkeadilan dan bermartabat,” tegasnya.

.

Menurutnya, lulusan HPI nantinya dipersiapkan tidak hanya menguasai KUHP Nasional dan praktik hukum positif, tetapi juga memiliki kompetensi mendalam dalam bidang fikih jinayah, hukum acara pidana Islam, hingga penyelesaian perkara berbasis nilai-nilai keadilan.

.

Dengan resmi dibukanya Program Studi Hukum Pidana Islam, STEBI Global Mulia Cikarang menjadi salah satu perguruan tinggi di wilayah Bekasi-Cikarang yang membuka program studi tersebut sebagai bagian dari penguatan pendidikan tinggi Islam.

.

Seluruh peserta seminar juga memperoleh sertifikat secara gratis sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam forum ilmiah tersebut.

.

Melalui pembukaan Prodi HPI, STEBI Global Mulia berharap dapat berkontribusi dalam mencetak generasi ahli hukum yang mampu mengintegrasikan keilmuan hukum modern dengan nilai-nilai Islam, sekaligus menjadi bagian dari pembangunan sistem hukum Indonesia yang lebih adil, humanis, dan bermartabat.

.

Laporan : Tim Kordinasi.id
Editor : Redaksi

Bagikan Berita Ini:
Tags:

Berita Terkait