Update Selamat Datang di Kordinasi News - Media Informasi Terpercaya.

secara intensif melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev),Kanwil BPN DKI Jakarta Berkomitmen nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi

R
Redaksi kordinasi.id
13 July 2026

KORDINASI.ID  | DKI JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta secara intensif melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan dan Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) jajaran. Agenda krusial ini digelar sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penegakan zona integritas yang bersih dan akuntabel.

Monev kali ini memfokuskan perhatian pada audit sistematis terhadap capaian target berkas pelayanan. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak masyarakat atas kepastian hukum pertanahan dapat terpenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut.

Pangkas Sisa Pekerjaan Melalui Akselerasi Layanan
Dalam arahannya, Tim Monev Kanwil BPN DKI Jakarta menegaskan instruksi kepada seluruh jajaran di tingkat Kantor Pertanahan untuk segera mengambil langkah taktis dalam menyelesaikan sisa pekerjaan (outstanding) atau tunggakan berkas permohonan. Seluruh lini, mulai dari petugas loket depan (front office) hingga tim penyelesaian di back office, diminta mempererat sinkronisasi kerja demi memangkas waktu tunggu layanan.

Pimpinan menekankan bahwa penundaan berkas yang tidak mendasar merupakan celah yang dapat menurunkan kepercayaan publik. Oleh sebab itu, akselerasi penyelesaian tunggakan ditargetkan harus rampung dalam waktu dekat dengan tetap mengedepankan prinsip ketelitian yuridis.

Langkah Tegas Penutupan Berkas yang Tidak Memenuhi Syarat
Selain percepatan, poin penting yang menjadi sorotan dalam Monev kali ini adalah kepastian status hukum sebuah berkas. Sebagai langkah konkret penegakan integritas dan transparansi, Kanwil BPN DKI Jakarta menginstruksikan tindakan tegas berupa penutupan secara sistem (close / pembatalan) terhadap berkas-berkas permohonan yang secara regulasi, aspek hukum, maupun pemenuhan dokumen tidak dapat dijalankan atau diproses lebih lanjut.

Langkah ini diambil untuk memberikan kejelasan dan menghindari status berkas yang “menggantung” di dalam sistem aplikasi pertanahan. Dengan ditutupnya berkas-berkas bermasalah tersebut, pemohon akan mendapatkan informasi yang pasti dan transparan mengenai status permohonan mereka, sekaligus membersihkan data antrean layanan dari berkas yang tidak valid.

Komitmen Bersama:
“Evaluasi berkala ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga komitmen melayani secara profesional dan tepercaya. Kita harus berani mengambil keputusan tegas demi kepastian hukum masyarakat.”

Melalui penguatan monitoring dan evaluasi yang konsisten ini, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta optimis dapat terus memodernisasi layanan pertanahan, menutup celah maladministrasi, dan menghadirkan pelayanan prima yang bersih dari pungli korupsi demi kebaikan bersama.

Bagikan Berita Ini:
Tags:

Berita Terkait