Update Selamat Datang di Kordinasi News - Media Informasi Terpercaya.

Menteri ATR/BPN Tinjau Calon Kawasan Industri Indramayu, Pastikan Perlindungan Lahan Sawah Produktif

R
Redaksi kordinasi.id
20 April 2026
Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

KORDINASI.ID | INDRAMAYU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan peninjauan lapangan terhadap lahan yang diusulkan menjadi kawasan industri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (19/04/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ekspansi industri tidak memakan lahan pertanian produktif.


Peninjauan ini berfokus pada verifikasi status lahan guna mencegah terjadinya alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta memastikan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Verifikasi Status Lahan Pertanian
Dalam kunjungannya, Nusron Wahid menegaskan pentingnya akurasi data sebelum izin penggunaan lahan diterbitkan. Hal ini krusial untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian di daerah yang dikenal sebagai lumbung pangan nasional.


“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak. Prinsipnya, kita harus melihat secara langsung fakta di lapangan,” ujar Nusron di sela-sela agenda kunjungan kerjanya.


Nusron menjelaskan bahwa lahan yang ditinjau tersebut rencananya akan dialokasikan untuk mendukung program hilirisasi industri nasional. Meski demikian, ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan aspek kelestarian lingkungan dan kedaulatan pangan demi kepentingan industri semata.


Koordinasi Lintas Sektoral
Untuk menjaga akuntabilitas, Kementerian ATR/BPN akan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) bagian tata ruang dan dinas terkait di tingkat provinsi.
“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” tambahnya.


Komitmen Ketahanan Pangan
Isu alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Nusron menegaskan bahwa pengawasan ketat adalah harga mati agar lahan sawah tidak menyusut secara drastis, mengingat fungsinya sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.
“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga dan menopang program ketahanan pangan agar tetap stabil,” pungkasnya.

Bagikan Berita Ini:
Tags:

Berita Terkait