Update Selamat Datang di Kordinasi News - Media Informasi Terpercaya.

Hermawan, S.E., M.H.,resmi menyerahkan sebanyak 55 sertipikat hak atas tanah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

R
Redaksi kordinasi.id
16 July 2026
Walikota Jakarta Timur, Dr. Munjirin, S.Sos., M.Si.

KORDINASI.ID  | Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur –  Hermawan, S.E., M.H.,resmi menyerahkan sebanyak 55 sertipikat hak atas tanah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Kamis (16/07/2026). Prosesi penyerahan sertipikat ini berlangsung di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur dan dihadiri langsung oleh Walikota Jakarta Timur, Dr. Munjirin, S.Sos., M.Si. beserta jajaran pejabat terkait.

Penyerahan puluhan sertipikat aset daerah ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur sebagai bentuk komitmen dalam menuntaskan target sertifikasi barang milik daerah (BMD). Pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur pun memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan gerak cepat jajaran BPN dalam memproses legalitas aset-aset tersebut.

Fungsi Legalitas Aset Pemerintah
Penyertipikatan aset Pemprov DKI Jakarta ini mengemban fungsi yang sangat krusial, di antaranya:

Fungsi Kepastian Hukum: Memberikan dasar hukum yang kuat dan otentik terhadap kepemilikan aset daerah, sehingga status kepemilikannya menjadi jelas dan tidak dapat diganggu gugat.

Fungsi Tertib Administrasi: Memastikan seluruh Barang Milik Daerah (BMD) tercatat secara sistematis dalam database inventarisasi pemerintah maupun dalam sistem pemetaan pertanahan nasional.

Manfaat Nyata bagi Pembangunan Daerah
Langkah strategis ini membawa manfaat jangka panjang yang besar bagi wilayah Jakarta Timur, meliputi:

Pencegahan Sengketa Lapangan: Meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan, klaim dari pihak ketiga, serta potensi penyerobotan lahan aset pemerintah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pengamanan Fisik dan Nilai Aset: Mempermudah Pemerintah Kota dalam melakukan pengamanan berkas maupun pengamanan fisik di lapangan, serta menjaga nilai ekonomis aset demi mendukung pembangunan infrastruktur publik dan fasilitas sosial bagi masyarakat.

Kolaborasi Kuat Demi Kemajuan Jakarta Timur
Keberhasilan penerbitan 55 sertipikat aset ini merupakan buah dari kolaborasi erat dan sinergi yang harmonis antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan Kantor Pertanahan Jakarta Timur. Kerja sama lintas sektoral ini diwujudkan melalui koordinasi yang intensif dalam hal validasi data yuridis, pengukuran bidang tanah di lapangan, hingga sinkronisasi data spasial.

Sinergi yang solid ini diharapkan dapat terus berlanjut guna mempercepat target sertifikasi seluruh aset pemerintah yang tersisa, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Jakarta Timur.

Bagikan Berita Ini:
Tags:

Berita Terkait