Update Selamat Datang di Kordinasi News - Media Informasi Terpercaya.

Kini Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Tak Perlu Bawa BPKB Lagi Ujar Bapak Gubernur Jawa Barat : Kang Dedi Mulyadi


R
Redaksi kordinasi.id
03 March 2026

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/2/2026).(Kordinasi /Faqih Rohman Syafei)

BANDUNG, Kordinasi.id | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan baru terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Mulai hari ini, Selasa (3/3/2026), masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa BPKB asli maupun fotokopi saat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Terutama bagi warga Jawa Barat yang berada di wilayah Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, yang selama ini kalau bayar pajak kendaraan bermotor harus bawa BPKB, saya katakan mulai hari ini tidak usah lagi membawa BPKB asli maupun fotokopi. Dan bisa langsung dilakukan pelayanan,” ujar Dedi dalam pernyataan video, Selasa. Kebijakan ini diharapkan mempermudah pelayanan dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan di wilayah tersebut.

Bagikan Berita Ini:
Tags:

Berita Terkait