Panitia Pilkades Sukabudi Koreksi DPS, Empat Bakal Calon Bahas Tahapan Baru dalam Rapat Tertutup

Kordinasi.id | Bekasi — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, mulai mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar rapat sosialisasi perubahan tahapan pemilihan sekaligus melakukan koreksi terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS), Senin (13/7/2026), di Sekretariat Panitia Pilkades Desa Sukabudi.
.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Panitia Pilkades Desa Sukabudi Nabra Herbana , unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta empat calon kepala desa yang akan bertarung dalam Pilkades mendatang, yakni Iimudin Suparna, Junaedi Jiih Suhara, Satim, dan Ricky Kosasih . Masing-masing calon calon juga hadir didampingi tim pendukungnya.
.
Pelaksanaan rapat merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-76/DPMD tanggal 15 Juni 2026 tentang Perubahan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Masa Bakti 2026–2034.
.
Ketua Panitia Pilkades Desa Sukabudi, Nabra Herbana, menjelaskan terdapat tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut.
.
“Pertama, sosialisasi perubahan tahapan Pilkades sesuai surat edaran terbaru dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kedua, melakukan koreksi terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS). Ketiga, menyampaikan informasi tambahan terkait pelaksanaan Pilkades,” ujarnya.
.
Dalam rapat tersebut, panitia memberikan perhatian khusus terhadap akurasi data pemilih. Nabra menegaskan bahwa DPS harus benar-benar bersih dari data yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
.
Ia menyebutkan, hasil pencocokan dan penelitian (coklit) menemukan sejumlah nama warga yang telah meninggal dunia maupun berpindah domisili ke luar Desa Sukabudi.
.
“Di hasil coklit ada beberapa warga yang sudah meninggal dunia, sehingga datanya harus dikeluarkan. Ada juga yang sudah pindah domisili, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih di Desa Sukabudi,” jelasnya saat memimpin rapat.
.
Panitia juga memastikan akan mencoret nama warga yang telah pindah tempat tinggal ke luar desa agar daftar pemilih benar-benar akurat pada hari pemungutan suara.
.
“Yang sudah pindah domisili maupun meninggal dunia kita keluarkan dari daftar. Ini penting agar tidak terjadi persoalan pada saat pemungutan suara nanti,” tegas Nabra.
.
Menurutnya, validitas daftar pemilih merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan Pilkades yang jujur, transparan, dan akuntabel.
.
Nabra berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mengawal setiap tahapan Pilkades agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
.
“Kami berharap BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kondusivitas sehingga Pilkades Desa Sukabudi berlangsung aman, damai, dan demokratis,” katanya.
.
Ia menambahkan bahwa perubahan tahapan Pilkades merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang wajib dilaksanakan seluruh panitia di tingkat desa. Detail teknis mengenai perubahan jadwal dan tahapan akan terus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
.
Usai rapat terbuka selesai, panitia mengundang keempat bakal calon kepala desa mengikuti pertemuan tertutup bersama panitia Pilkades.
.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari panitia mengenai materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
.
Sementara itu, keempat bakal calon meninggalkan lokasi rapat tanpa memberikan pernyataan kepada awak media terkait isi pembahasan.
.
Dengan semakin berlangsungnya tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026, masyarakat berharap seluruh proses dapat berlangsung secara transparan, menjunjung tinggi sportivitas, serta menghasilkan pemimpin desa yang memperoleh legitimasi kuat dari masyarakat.
Laporan : Tim Kordinasi.id
Editor : Redaksi