Update Selamat Datang di Kordinasi News - Media Informasi Terpercaya.

Polemik Akses Mushala di Bekasi: Pengembang cluster Vasana Pilih Bangun Fasilitas Baru Ketimbang Jebol Tembok

R
Redaksi kordinasi.id
28 February 2026


Mayoritas Warga Tolak Buka Akses ke Musala, HDP Ikuti Aspirasi serta Buat Fasilitas Ibadah Dalam Klaster

Kordinasi.id  |  PT. Hasana Damai Putra  (HDP) atau Damai Putra Grup (DPG) buka suara terkait polemik seputar musala Ar-Rahman yang berada di luar klaster Vasana dan Neo Vasana, Kota Harapan Indah, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Township Management Divison Head PT DPG, Lukman Nurhakim, mengatakan klarifikasi dilakukan lantaran pertemuan pihak RDP dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu belum dijelaskan secara komprehensif.

Ia menyampaikan, musala yang diributkan oleh beberapa bagian kecil dari warga berada di luar pagar klaster.

Musala di luar klaster itu dibangun secara swadaya oleh sebagian kecil warga klaster. Yang kemudian, ada pengajuan pembukaan pagar atau tembok dari klaster ke musala.

“Permohonan pembukaan akses tersebut tidak dapat disetujui. Karena developer menerima surat penolakan tertulis dari paguyuban warga klaster yang mewakili sebagian besar warga klaster,” kata Lukman Nurhakim, Jumat, 27 Februari 2026.

Sebanyak 96 dari 130 kepala keluarga (KK) di dua klaster tersebut atau dengan presentase 70 persen mengajukan keberatan. Mereka menilai apabila tembok dibuka dapat mengganggu kenyamanan.

Kemudian melalui paguyuban warga klaster, mereka mengirim surat penolakan ke pihak develover tertanggal 12 Oktober 2024, lalu 30 September 2025 dan 12 Desember 2025.

“Surat itu menyatakan penolakan pembukaan pagar atau tembok dari klaster ke musala dan akan menuntut secara hukum terhadap developer apabila tetap dilakukan pembukaan tembok klaster atau mengizinkan pihak lain melakukan pembukaan tembok klaster,” ujar dia.

Meski demikian, DPG tetap mencarikan solusi mengenai perdebatan itu dengan membangun sebuah musala di dalam klaster. Musala itu, kata dia, sudah selesai dibangun dan dapat dipergunakan.

Tidak hanya itu, pihak developer sudah menyediakan lahan 5.000 meter persegi. Lahan itu  diperuntukan sebagai fasilitas ibadah bagi warga dan masyarakat di sekitar klaster.

“Penyediaan lahan tersebut telah sesuai dengan master plan yang telah disahkan dan diserah terimakan oleh pengembang kepada Pemerintah Daerah,” ucap dia.

Ia menegaskan, bahwa ini bukanlah polemik maupun isu masalah pada larangan beribadah.

Melainkan hanya perbedaan sikap di antara warga klaster terkait pembukaan akses langsung dari dalam klaster ke lahan di luar kawasan pengembang.

“Dengan solusi yang sudah diupayakan oleh pihak developer, kami berharap bahwa pembukaan tembok tersebut tidak perlukan lagi,” ujar dia.

Terpisah, Ketua Paguyuban Warga Cluster Neo Vasana & Vasana, Richard, menyatakan keberatan mengenai pembukaan tembok karena dapat mengganggu  kenyamanan warga.

“Karena kami disini membeli rumah dengan konsep klaster one gate system. Jadi kami menolak adanya pembukaan tembok dan sangat mendukung langkah positif dari developer untuk membangun musala di dalam klaster yang bisa dipakai secara bersama-sama,” ujar Richard dalam keterangannya. (Fahmi).

Bagikan Berita Ini:
Tags:

Berita Terkait