Update Selamat Datang di Kordinasi News - Media Informasi Terpercaya.

Tegas! Gakkum dan Aparat Gabungan Segel TPS Ilegal di Kp. Turi, Seluruh Aktivitas Dihentikan Paksa

D
Deden Sobari
20 April 2026


Kordinasi.id |BEKASI – Upaya penegakan aturan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Bekasi kembali membuahkan tindakan konkret. Pada Senin (20/04/2026), tim gabungan yang terdiri dari jajaran Penegakan Hukum (Gakkum), unsur Kepolisian, serta aparat Kecamatan dan Desa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang beroperasi di Kp. Turi, RT 05/05.
Kedatangan tim gabungan ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat terkait aktivitas pengelolaan sampah yang dinilai mencemari lingkungan dan beroperasi tanpa izin resmi. Setibanya di lokasi, petugas tidak memberikan kompromi. Garis penyegelan (police line) segera dipasang di seluruh area akses masuk TPS, menandai berakhirnya operasional tempat tersebut secara ilegal.


Penyegelan Total
Dalam tindakan tegas tersebut, aparat memastikan bahwa seluruh kegiatan bongkar-muat sampah di area tersebut dihentikan seketika. Pihak Gakkum menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas di lokasi TPS Kp. Turi kini berstatus terlarang.
“Kami tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar ketentuan tata ruang dan lingkungan hidup. Hari ini, lokasi ini resmi kami segel. Tidak boleh ada lagi satu pun aktivitas pembuangan atau pengolahan sampah di sini,” ujar salah satu perwakilan tim Gakkum saat memimpin proses penertiban.


Tindak Lanjut Hukum
Penyegelan ini bukan sekadar seremoni. Pihak Kepolisian dan aparatur wilayah berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat pasca-penutupan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada oknum yang mencoba kembali mengoperasikan lahan tersebut secara diam-diam.
Tindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pihak yang masih berani menjalankan bisnis sampah ilegal di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Selain penutupan lokasi, pihak berwenang mengisyaratkan akan mendalami dugaan pelanggaran hukum lainnya terkait operasional TPS ilegal yang merugikan ekosistem dan mengganggu kenyamanan warga.
Hingga berita ini diturunkan, lokasi TPS sudah dalam status pengawasan ketat oleh aparat setempat, sementara pihak pengelola yang bertanggung jawab atas operasional ilegal tersebut tengah dalam proses pemanggilan oleh pihak berwajib untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

Bagikan Berita Ini:
Tags:

Berita Terkait