Usai Iduladha, JULEHA Kabupaten Bekasi Gelar Silaturahmi dan Evaluasi Pelaksanaan Kurban

BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan silaturahmi dan evaluasi pasca pelaksanaan kurban 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe Kopi Kalean Kebon Jati, Wanasari, Cibitung, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang kebersamaan bagi pengurus dan anggota JULEHA Kabupaten Bekasi untuk berbagi pengalaman serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.
Ketua DPD JULEHA Kabupaten Bekasi, , menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Meski tidak dapat hadir karena memiliki agenda keluarga di luar daerah, semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan tetap menjadi perhatian organisasi.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPD JULEHA Kabupaten Bekasi, , bersama jajaran pengurus lainnya membahas berbagai pengalaman dan masukan dari anggota selama pelaksanaan kurban.
Menurut Budi, evaluasi menjadi bagian penting untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapan para praktisi penyembelihan halal.
“Evaluasi ini bukan hanya membahas kendala yang ditemui saat pelaksanaan kurban, tetapi juga menjadi sarana untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat pemahaman dalam menjalankan tugas di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi dan pembagian tugas yang jelas menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kurban, terutama pada kegiatan yang melibatkan banyak panitia dan hewan kurban.
Dalam diskusi tersebut, para peserta juga membahas sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, seperti penanganan hewan kurban, pengaturan area penyembelihan, hingga pentingnya pemahaman tugas masing-masing panitia agar kegiatan dapat berjalan lebih tertib dan nyaman.
Melalui kegiatan silaturahmi dan evaluasi ini, DPD JULEHA Kabupaten Bekasi berharap seluruh anggota dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, sehingga pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ke depan dapat berjalan sesuai syariat serta memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). ***