Update Selamat Datang di Kordinasi News - Media Informasi Terpercaya.

DIGADANG JADI KORCAM SPPG TAMBUN UTARA, PENGELOLA SPPG TAMBUN UTARA 1 DISOROT, IPAL DIDUGA TAK SESUAI SOP

D
Deden Sobari
28 July 2026
Ilustrasi

KORDINASI.ID | BEKASI – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tambun Utara 1 yang berlokasi di Perumahan Bumi Anggrek, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Berdasarkan pantauan di lapangan, posisi IPAL terlihat berada di luar pagar area dapur SPPG. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai aspek keamanan, pengelolaan limbah, serta kesesuaiannya dengan ketentuan teknis yang seharusnya diterapkan pada fasilitas penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sorotan semakin menguat karena pengelola SPPG Tambun Utara 1, Isma, disebut-sebut akan dipercaya menjabat sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPG di Kecamatan Tambun Utara. Apabila informasi tersebut benar, publik menilai calon koordinator semestinya menjadi contoh dalam penerapan seluruh standar operasional, termasuk pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Masyarakat berharap tidak ada penerapan standar yang berbeda antara satu SPPG dengan SPPG lainnya di Kecamatan Tambun Utara. Seluruh dapur MBG dinilai harus mematuhi SOP yang sama demi menjaga kualitas pelayanan, kebersihan lingkungan, dan kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, Badan Gizi Nasional (BGN) maupun instansi terkait didorong untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi IPAL di SPPG Tambun Utara 1. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, evaluasi dan perbaikan diharapkan segera dilakukan agar operasional dapur MBG berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Tambun Utara 1 maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kondisi IPAL yang menjadi perhatian tersebut. KORDINASI.ID akan terus berupaya meminta konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Bagikan Berita Ini:
Tags:

Berita Terkait