Update Selamat Datang di Kordinasi News - Media Informasi Terpercaya.

Musdes Sukawangi Tetapkan Unsur Pemilih BPD 2026–2034, Warga Komitmen Jaga Kondusivitas

Y
Yahya Suhara
16 April 2026

Kordinasi.id | Bekasi — Pemerintah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan daftar nama unsur masyarakat peserta pengisian musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026 di Aula Serbaguna Kantor Desa Sukawangi ini menjadi tahapan krusial dalam proses demokrasi desa, khususnya dalam memastikan keterwakilan masyarakat dalam pemilihan anggota BPD.

Musdes tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari aparatur desa, perwakilan BPD, PKK, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat yang memiliki hak pilih sebagai representasi wilayah dan kelompok sosial di Desa Sukawangi.

Keterlibatan lintas elemen ini menunjukkan bahwa proses pengisian anggota BPD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menitikberatkan pada prinsip partisipasi dan representasi masyarakat secara adil dan proporsional.

Sekretaris Desa Sukawangi, Ajat Sudrajat, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Musdes yang berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Alhamdulillah, acara Musdes penetapan hak pilih pengisian BPD Sukawangi periode 2026–2034 berjalan dengan aman, damai, dan tertib. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan unsur masyarakat yang memiliki hak pilih ini merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi desa. Dengan daftar pemilih yang jelas dan disepakati bersama, diharapkan seluruh tahapan pemilihan BPD dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, perwakilan unsur seni dan budaya Desa Sukawangi, Dalih, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai bagian dari unsur masyarakat yang memiliki hak pilih.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan akan digunakan sebaik mungkin demi mewujudkan proses pemilihan BPD yang aman dan kondusif.

“Kami akan menggunakan hak pilih ini dengan penuh tanggung jawab, agar pemilihan BPD berjalan lancar dan membawa kebaikan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap agar ke depan sektor seni dan budaya di Desa Sukawangi mendapatkan perhatian lebih, sehingga mampu berkembang dan menjadi bagian dari identitas serta potensi desa.

Musyawarah Desa ini menjadi bagian penting dalam rangkaian tahapan pengisian anggota BPD, yang berfungsi sebagai lembaga representatif masyarakat desa dalam bidang legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi.

Dengan ditetapkannya unsur masyarakat yang memiliki hak pilih, diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan lebih terarah, serta menghasilkan anggota BPD yang benar-benar merepresentasikan kebutuhan dan aspirasi warga.

Keberhasilan pelaksanaan Musdes yang berlangsung aman dan kondusif ini juga menjadi indikator positif bahwa kesadaran masyarakat Desa Sukawangi terhadap pentingnya demokrasi lokal semakin meningkat.

Ke depan, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat diharapkan terus terjaga, sehingga proses pemilihan BPD 2026–2034 dapat berjalan sukses serta melahirkan kepemimpinan desa yang berkualitas, aspiratif, dan berintegritas. #Tim Redaksi Kordinasi.id

Bagikan Berita Ini:

Berita Terkait