Bhabinkamtibmas Sukawangi Kawal Demokrasi Desa, Bripka Robby Tekankan Sportivitas Calon BPD

Kordinasi.id | Bekasi — Tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukawangi periode 2026–2034 terus berjalan dengan aman dan kondusif. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan pengundian nomor urut calon anggota BPD yang digelar pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sukawangi tersebut dihadiri oleh 13 bakal calon anggota BPD Desa Sukawangi, panitia pemilihan, aparatur desa, serta unsur keamanan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Bripka Robby C yang memberikan imbauan kepada seluruh calon agar tetap menjaga suasana damai selama tahapan pemilihan berlangsung.
Dalam keterangannya, Bripka Robby menyampaikan bahwa hingga saat ini seluruh proses pengisian calon anggota BPD berjalan aman dan terkendali.
“Sampai detik ini tahapan pengisian calon anggota BPD Sukawangi berjalan aman dan terkendali,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh calon anggota BPD yang telah menjaga situasi tetap kondusif dan menjunjung tinggi semangat demokrasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh calon. Mari kita sama-sama menjaga suasana tetap damai, aman, dan terkendali,” tambahnya.
Selain itu, ia berharap proses pemilihan dapat berjalan secara transparan dan menghasilkan perwakilan terbaik bagi masyarakat Desa Sukawangi.
“Semoga proses pemilihan ini menjunjung tinggi transparansi, dan siapa pun yang terpilih nantinya benar-benar menjadi yang terbaik untuk masyarakat Sukawangi,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Sukawangi, H. Amo, memastikan seluruh tahapan pemilihan anggota BPD akan terus dijaga agar berlangsung tertib hingga hari pemungutan suara.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan untuk keterwakilan perempuan dijadwalkan pada 21 Mei 2026, sedangkan pemilihan keterwakilan wilayah akan digelar pada 23 Mei 2026.
“Kami memastikan seluruh proses pengisian anggota BPD Sukawangi berjalan kondusif sampai hari pelaksanaan nanti,” ujarnya.
Penetapan Daftar Calon Tetap dan pengundian nomor urut ini menjadi tahapan penting dalam proses demokrasi desa. Dengan ditetapkannya calon resmi peserta pemilihan, masyarakat kini mulai menantikan pelaksanaan pemungutan suara yang akan menentukan anggota BPD periode 2026–2034.
Panitia berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan persatuan, sportivitas, dan semangat membangun desa secara bersama-sama.
Laporan : Yahya Suhara
Editor : Tim Redaksi Kordinasi.id