BUMDes Sriamur mandiri Sriamur Siap Jadi Solusi Masalah Sampah di Desa

Kordinasi. Id |Bekasi Permasalahan sampah yang kerap terjadi di Desa Sriamur kembali menjadi sorotan publik, terutama setelah TPS ilegal ditutup permanen oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Penutupan tersebut memang menjadi langkah tegas dalam penertiban, namun di sisi lain juga memunculkan persoalan baru terkait pengelolaan sampah warga yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi.
Sejumlah warga mengeluhkan bahwa pasca penutupan TPS ilegal, sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah belum berjalan optimal. Akibatnya, sampah mulai menumpuk di beberapa titik dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan lingkungan serta kenyamanan masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua BUMDes Sriamur, A. Mawardi, menyatakan kesiapannya untuk turun langsung dan mengambil peran aktif dalam membantu mencarikan solusi. Ia menilai bahwa persoalan sampah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan penanganan.
“Setelah TPS ilegal ditutup, tentu harus ada solusi nyata. Kami dari BUMDes siap terlibat untuk membantu mengatasi persoalan ini agar tidak semakin meluas,” ujarnya.
A. Mawardi menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, pengelola, serta partisipasi aktif masyarakat. Tanpa adanya koordinasi yang jelas, persoalan ini dikhawatirkan akan terus berulang.
Ia juga menyampaikan bahwa BUMDes memiliki potensi untuk berkontribusi dalam pengelolaan sampah, mulai dari sistem pengangkutan yang lebih terjadwal, pengolahan sampah berbasis masyarakat, hingga program edukasi agar warga lebih sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami ingin menghadirkan sistem yang lebih tertata, bukan hanya mengangkut sampah, tetapi juga bagaimana sampah itu bisa dikelola dengan baik dan tidak menjadi masalah berkepanjangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, diketahui bahwa pengelolaan sampah di Desa Sriamur sebenarnya sudah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Desa (Perdes). Namun, implementasi di lapangan dinilai belum maksimal, sehingga masih diperlukan penguatan dalam pelaksanaan, pengawasan, serta keterlibatan semua pihak agar aturan tersebut benar-benar berjalan efektif.
Dalam hal ini, BUMDes Sriamur juga membutuhkan dukungan moril dan materil dari berbagai pihak, khususnya dari masyarakat dan pemerintah setempat, dalam proses mendapatkan izin dari lingkungan untuk pengelolaan Tempat Penampungan Sementara (TPS). Dukungan ini dinilai sangat penting agar rencana pengelolaan sampah dapat berjalan secara legal, terorganisir, dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Selain itu, masyarakat juga berharap agar pihak lurah dan camat segera merespons kondisi ini demi terjaganya kebersihan lingkungan Desa Sriamur. Peran aktif pemerintah sangat dibutuhkan, baik dalam hal kebijakan, koordinasi, maupun pengawasan di lapangan agar persoalan ini tidak terus berulang setiap waktu.
Jika tidak segera ditangani secara serius, permasalahan sampah dikhawatirkan akan berdampak lebih luas, mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga menurunnya kualitas hidup masyarakat.
Dengan adanya komitmen dari Ketua BUMDes Sriamur serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan persoalan sampah ini dapat segera menemukan solusi yang nyata dan berkelanjutan. Desa Sriamur pun diharapkan bisa kembali menjadi lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk seluruh warganya.