Empat Calon Kades Satria Jaya Resmi Ditetapkan, Jadwal Kampanye 14–16 September 2026

Kordinasi.id |BEKASI – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, memasuki tahapan penting. Pada Rabu, 9 September 2026, panitia melaksanakan penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa, pengundian nomor urut, sekaligus penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Acara dibuka oleh Ketua Panitia Pilkades Desa Satria Jaya, Mujahidin, bersama jajaran panitia. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tim monitoring dari Kecamatan Tambun Utara yang diwakili Sekcam Subardi.
Dalam pengundian nomor urut, keempat bakal calon resmi ditetapkan menjadi calon kepala desa. Hasil pengundian nomor urut yakni:
- Asta Razan — Nomor Urut 1
- Nyampe Jamaludin — Nomor Urut 2
- H. Bongkan — Nomor Urut 3
- Tata — Nomor Urut 4
Selain penetapan calon dan nomor urut, panitia juga menetapkan DPT sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan Pilkades Desa Satria Jaya.

Kampanye Digelar 14–16 September 2026
Sementara itu, tahapan kampanye para calon kepala desa telah ditetapkan berlangsung selama tiga hari, yakni 14, 15, dan 16 September 2026.
H. Marsan selaku anggota Panitia Pilkades Satria Jaya mengatakan, mekanisme dan aturan kampanye akan segera dibahas serta ditetapkan bersama keempat calon kepala desa.
Menurutnya, aturan tersebut penting agar seluruh calon dan tim pendukung memiliki pedoman yang sama selama masa kampanye.
“Untuk tahapan kampanye sudah ditetapkan tanggal 14, 15 dan 16 September 2026. Sedangkan mekanisme serta aturan kampanye akan segera ditetapkan atau dibuat bersama para calon,” ujar H. Marsan.
Dengan ditetapkannya nomor urut dan jadwal kampanye, tahapan Pilkades Satria Jaya semakin mendekati hari pemungutan suara. Panitia berharap seluruh calon dan pendukung dapat mengikuti setiap tahapan sesuai aturan serta menjaga suasana tetap aman, tertib dan kondusif.
Masyarakat Desa Satria Jaya pun diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak dan turut menjaga proses demokrasi desa agar berjalan lancar hingga seluruh tahapan Pilkades selesai.