Update Selamat Datang di Kordinasi News - Media Informasi Terpercaya.

Muhammadiyah Bekasi Perluas Dakwah melalui Ikrar Wakaf di Sukawangi

Y
Yahya Suhara
24 April 2026

Kordinasi.id | Bekasi — Upaya memperluas gerakan dakwah dan pelayanan umat terus dilakukan oleh Muhammadiyah Kabupaten Bekasi. Salah satunya melalui penandatanganan ikrar wakaf yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukawangi, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Muhammadiyah tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga dalam pengembangan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.

Dalam acara tersebut, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Bekasi, Drs. Bakir Nurhadi, hadir langsung dan diterima oleh Kepala KUA Sukawangi, Kholidi, di gedung KUA yang berlokasi di Jalan Raya Sukabudi, Kecamatan Sukawangi.

Dalam sambutannya, Bakir Nurhadi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak muwakif serta KUA Sukawangi yang telah memfasilitasi dan mengadvokasi proses ikrar wakaf hingga dapat terlaksana dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada muwakif dan KUA Sukawangi yang telah mendukung terlaksananya ikrar wakaf ini. Semoga menjadi ladang pahala yang terus mengalir bagi muwakif dan keluarganya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa wakaf bukan sekadar penyerahan aset, melainkan investasi jangka panjang untuk kemaslahatan umat. Oleh karena itu, Muhammadiyah berkomitmen untuk mengelola amanah tersebut secara profesional dan berkelanjutan.

Menurutnya, aset wakaf yang diterima akan dimanfaatkan sebagai sarana ibadah, pengembangan pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Sukawangi dan Kabupaten Bekasi secara umum.

“InsyaAllah,Kedepan  amanah ini akan kami kelola sebaik-baiknya untuk kepentingan umat. Tidak hanya untuk kegiatan keagamaan, tetapi juga untuk pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, pihak KUA Sukawangi menegaskan komitmennya dalam mendukung proses legalitas wakaf agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Peran KUA dinilai penting dalam memastikan keabsahan dan keberlanjutan aset wakaf, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.

Momentum ikrar wakaf ini sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi antara lembaga keagamaan dan pemerintah mampu menghadirkan solusi nyata bagi pembangunan umat.

Dengan adanya penguatan aset wakaf, Muhammadiyah Kabupaten Bekasi diharapkan semakin berperan aktif dalam menjawab berbagai tantangan sosial di tengah masyarakat, serta menjadi motor penggerak kemajuan umat yang berkelanjutan. Laporan : Yahya Suhara, Editor : Tim Redaksi Kordinasi.id.

Bagikan Berita Ini:

Berita Terkait