Penyaluran Zakat dan CSR PT MBK Ventura, Dukung Pengelolaan Sampah di Kota dan kabupaten bekasi

Koordinasi.id |Tambun Utara, 9 Juni 2026 – PT MBK Ventura melalui program penyaluran zakat dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menggelar kegiatan sosialisasi pengadaan keranjang sampah pilah serta tong sampah organik dan anorganik bersama Mitra Bisnis Keluarga (MBK) Ventura ARM Ibu Rina. Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna Tambun Utara dan dihadiri berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat dari delapan desa di Kecamatan Tambun Utara.
Acara tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mendorong budaya pengelolaan sampah yang lebih baik melalui pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya.
Dalam sambutannya, Camat Tambun Utara, Najmudin, S.Ag., M.Ling, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT MBK Ventura atas kepedulian yang diwujudkan melalui program CSR. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk sinergi yang positif antara dunia usaha dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT MBK Ventura atas kontribusi dan kepeduliannya melalui program CSR ini. Semoga bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Danramil Tambun Utara, Mayor Czi Sali, Kapospol Tambun Utara, IPTU Budi, serta seluruh perwakilan dari delapan desa di wilayah Kecamatan Tambun Utara.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Badar selaku perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi kepada peserta mengenai pentingnya memahami layanan jasa keuangan. Ia menjelaskan bahwa OJK memiliki tiga fungsi utama, yaitu mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan.

Muhammad Badar juga mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum menggunakan atau menerima penawaran produk dan layanan keuangan. Masyarakat diimbau memastikan lembaga keuangan yang dipilih telah memiliki izin resmi (legal) serta menggunakan pertimbangan yang masuk akal (logis) agar terhindar dari berbagai bentuk penipuan maupun investasi ilegal.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, dunia usaha, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, serta meningkatkan literasi keuangan di tengah masyarakat.