Update Selamat Datang di Kordinasi News - Media Informasi Terpercaya.

Pascapemilihan BPD Sukawangi, Sejumlah Keluarga Calon Luapkan Kekecewaan

R
Redaksi kordinasi.id
23 May 2026
Foto ilustrasi kejadian di lapangan

Kordinasi.id | Bekasi — Pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukawangi periode 2026–2034 yang digelar pada Sabtu, 23 Mei 2026, menyisakan dinamika pascapemungutan suara. Sejumlah keluarga calon anggota BPD yang tidak berhasil meraih suara sesuai harapan dikabarkan meluapkan kekecewaan kepada beberapa pemilik hak suara yang sebelumnya dianggap sebagai pendukung.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, beberapa keluarga calon mendatangi rumah warga di wilayah Dusun 1 Desa Sukawangi setelah hasil penghitungan suara diumumkan. Mereka mengaku kecewa lantaran suara yang diperoleh calon yang didukung tidak sesuai dengan ekspektasi.

Salah satu pihak keluarga calon anggota BPD nomor urut 3, Sutrisna, mengungkapkan rasa kecewanya karena merasa telah memberikan bantuan kepada sejumlah warga, namun tidak memperoleh dukungan suara yang diharapkan saat pemilihan berlangsung.

“Saya merasa kecewa karena sebelumnya sudah membantu, tetapi hasilnya tidak sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Dayanih, keluarga dari calon anggota BPD nomor urut 1, Tisan. Ia mengaku kecewa atas hasil yang diperoleh pihak keluarganya dalam kontestasi tersebut.

Dalam keterangannya, kedua pihak juga menyinggung adanya dugaan praktik pemberian uang maupun sembako yang disebut terjadi selama tahapan pemilihan berlangsung. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, tudingan tersebut masih berupa pengakuan sepihak dan belum dapat diverifikasi secara menyeluruh.

Situasi tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat karena dikhawatirkan dapat memicu reaksi serupa dari pendukung calon lainnya yang juga merasa tidak puas terhadap hasil pemilihan.

Meski begitu, kondisi di lingkungan Desa Sukawangi hingga saat ini dilaporkan masih relatif aman dan kondusif. Belum ditemukan adanya konflik terbuka yang mengganggu stabilitas keamanan masyarakat pascapemilihan.

Sementara itu, panitia pemilihan BPD Desa Sukawangi belum memberikan keterangan resmi terkait adanya dugaan praktik politik uang maupun dinamika yang berkembang setelah proses pemungutan suara selesai. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada pihak panitia juga belum mendapatkan respons.

Sejumlah tokoh masyarakat berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak terbawa emosi pascapelaksanaan pemilihan. Mereka mengingatkan bahwa perbedaan pilihan dalam demokrasi desa merupakan hal yang wajar dan tidak seharusnya merusak hubungan sosial antarwarga.

Pengamat sosial desa menilai dinamika seperti ini kerap muncul dalam kontestasi politik tingkat lokal karena hubungan sosial masyarakat desa yang sangat dekat dan emosional. Oleh sebab itu, penyelesaian persoalan diharapkan tetap mengedepankan musyawarah, kedewasaan, dan mekanisme yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga persatuan dan kondusivitas Desa Sukawangi pascapemilihan anggota BPD periode 2026–2034.

Laporan : Tim Kordinasi.id
Editor : Redaksi

Bagikan Berita Ini:
Tags:

Berita Terkait