Diduga Langgar Standar Higienitas, Yayasan Niaz Alihwan Abadi Gunakan Mobil MBG untuk Buang Sampah, BGN Wajib Bertindak

Kordinasi.id |Bekasi — Dugaan pelanggaran serius terhadap standar kebersihan mencuat di Desa Srimahi, Kampung Kalen Kendal, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Yayasan Niaz Alihwan Abadi diduga menggunakan mobil operasional distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengangkut sekaligus membuang sampah kering dan basah, pada Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kendaraan yang seharusnya digunakan untuk mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat justru dialihfungsikan untuk kegiatan pembuangan sampah. Praktik ini dinilai berpotensi melanggar standar higienitas dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Warga pun menyuarakan keresahan mereka. Penggunaan kendaraan distribusi makanan untuk mengangkut limbah dianggap tidak dapat ditoleransi.
“Ini jelas tidak pantas. Kendaraan untuk makanan kok dipakai buang sampah. Bisa berdampak pada kesehatan penerima MBG,” ujar salah satu warga.
Dapur MBG yang dikelola yayasan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kepala Dapur, Srihani. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yayasan maupun yang bersangkutan.
Jika terbukti, tindakan ini berpotensi melanggar prinsip sanitasi pangan serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan pentingnya keamanan dan kebersihan dalam proses distribusi makanan.
Sorotan juga mengarah kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak yang menaungi program MBG. BGN dinilai tidak boleh tinggal diam dan wajib segera turun tangan melakukan evaluasi serta penindakan terhadap pengelolaan dapur MBG di lapangan.
Warga mendesak agar BGN bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi segera melakukan inspeksi dan investigasi menyeluruh. Jika pelanggaran terbukti, sanksi tegas harus diberikan guna menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap program MBG.
Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program sosial sangat diperlukan, agar tujuan meningkatkan gizi masyarakat tidak tercoreng oleh dugaan praktik yang tidak sesuai standar.