Dugaan Praktik “Data Joki” di Perumahan Subsidi Griya Srikandi Residence Disorot

Kordinasi.id |BEKASI — Dugaan praktik penggunaan “data joki” dalam proses pengajuan rumah subsidi kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Kali ini, sorotan tertuju pada proyek perumahan subsidi Griya Srikandi Residence yang berlokasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, pihak pengembang diduga menggunakan identitas atau data pihak lain untuk meloloskan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Praktik tersebut diduga dilakukan agar unit rumah subsidi cepat terserap, meskipun tidak ditempati oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan pemerintah.
Perumahan Griya Srikandi Residence sendiri tercatat sebagai proyek rumah subsidi yang terdaftar dalam sistem pemerintah melalui platform Sikumbang. Dalam data yang tercantum, proyek tersebut berada di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dan masuk dalam kategori perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Proyek perumahan tersebut disebut dikembangkan oleh PT Innoland Sampurna Satu. Nama perusahaan pengembang itu turut menjadi sorotan seiring munculnya dugaan praktik penggunaan “data joki” dalam proses pengajuan rumah subsidi.
Jika dugaan penggunaan data joki tersebut terbukti benar, maka praktik itu berpotensi melanggar ketentuan dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program subsidi pemerintah tersebut sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan hunian layak dengan penghasilan tertentu sesuai aturan yang berlaku.
Praktik manipulasi data penerima subsidi dinilai dapat merugikan negara. Pasalnya, subsidi yang seharusnya tepat sasaran justru diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu demi kepentingan bisnis dan percepatan penjualan unit perumahan.
Direktur pengembang disebut-sebut bernama Herry yani. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak PT Innoland Sampurna Satu maupun pihak pengembang terkait tudingan tersebut. Belum diketahui pula apakah dugaan tersebut telah masuk dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah, pihak perbankan penyalur KPR subsidi, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap data penerima rumah subsidi di proyek tersebut.
Selain itu, warga berharap pengawasan terhadap program rumah subsidi diperketat agar bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan, bukan dimanfaatkan oleh oknum melalui praktik dugaan manipulasi data atau penggunaan “data joki”.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengembang terkait dugaan tersebut.